Dalammenu ini terdapat Buku Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian, termasuk didalamnya pemenuhan
KewajibanRumah Sakit membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani Pasien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g dilaksanakan dengan: menyusun, menetapkan, melaksanakan dan mengevaluasi standar pelayanan Rumah Sakit;Dalambeberapa kali kejadian, pelayanan di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit tidak dapat berjalan secara baik karena ketiadaan penanggung jawab biaya terhadap pasien. (Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 381/Pid/2014/PN.Tk). Padahal, Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengamanahkan kepada fasilitasOJxb.